Kapaljudi.com - World Boxing Organization (WBO), Organisasi tinju dunia memberi sanksi tegas kepada juara tinju dunia, Floyd Mayweather Jr. Gelar juara dunia kelas welter yang disandang Mayweather, akhirnya dicabut. Hal itu terjadi karena Mayweather tidak menaati peraturan administrasi WBO.
Petinju Amerika Serikat itu meraih gelar juara dunia kelas welter versi WBO atas petinju Filipina Manny Pacquiao, pada Mei 2015 lalu dengan angka mutlak.
"WBO tidak memiliki alternatif lain selain tidak mengakui Floyd Mayweather Jr sebagai juara dunia kelas welter karena tidak mematuhi peraturan organisasi," kata WBO dalam sebuah pernyataan di markasnya di Puerto Rico, Senin waktu setempat dilansir The Guardian, Selasa 7 Juli 2015.
Dalam aturan tersebut, WBO menyebutkan setiap petinju yang memiliki gelar lagi selain WBO harus merelakan salah satu gelar lainnya itu untuk diperebutkan petinju lain. WBO kemudian menyatakan, Mayweather menghormati dan menerima keputusan organisasi yang berkantor pusat di Puerto Rico tersebut.
Selain itu, Mayweather gagal memenuhi tenggat waktu untuk membayar uang sanksi sebesar US$ 200 ribu atau Rp 2,6 miliar dari pertarungan menghadapi Pacquaio. Dengan demikian, gelar tersebut akan dikenakan oleh Tim Bradley yang saat ini masih menyandang gelar juara kelas welter interim WBO.





0 comments:
Post a Comment