Kapaljudi.com - Raheem Sterling menjadi pemain sepakbola Inggris termahal dalam sejarah ketika dirinya menyetujui lima tahun kesepakatan transfernya dari Liverpool ke Manchester City.
Pemuda 20 tahun itu menyelesaikan kepindahannya ke klub juara Premier League 2014 setelah lolos tes kesehatan dengan nilai kontrak 49 juta pound atau sekitar Rp980 miliar.
“Ini adalah momen yang sangat membahagiakan bagi saya dan keluarga. Saya bersyukur semua proses (transfer) sudah selesai dan saya tidak sabar untuk berlatih,” tutur Sterling dalam website resmi City pada Selasa (14/7) malam.
Ia pun menyatakan kebanggaannya bisa bergabung dengan tim yang berpotensi besar memenangan seluruh kompetisi tahun ini atau tahun-tahun mendatang.
Perkiraan kepindahan Sterling dari Anfield, markas Liverpool, segera muncul akhir minggu lalu saat Sterling ditinggalkan Liverpool untuk tur mereka ke Thailand, Australia, dan Malaysia.
Manajer City, Manuel Pellegrini, menilai penandatanganan kepindahan Sterling merupakan salah satu rekor untuk penyerang terbaik di jagat sepak bola. “Dia adalah pemain muda dengan kemampuan luar biasa. Saya yakin penggemar Manchester City tidak sabar melihat aksinya bagi tim kami,” ujarnya.
Sterling yang merupakan keturunan Jamaika namun berkebangsaan Inggris itu bahkan melampaui rekor Andy Carrol yang dibayar 35 juta pound atas transfernya dari Newcastle United ke Liverpool pada 2011.
Ia sebelumnya diketahui telah menolak perpanjangan kontrak yang ditawarkan Liverpool senilai 100 ribu pound per minggu.
Ancaman
Secara terpisah pihak Kepolisian Merseyside terpaksa harus bertindak, setelah mereka menerima laporan akan adanya ucapan-ucapan tidak pantas kepada Raheem Sterling dan juga putrinya.
Seperti dilansir Liverpool Echo, Rabu (15/7) Sterling menerima banyak ancaman via Twitter setelahnya. Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan untuknya, tetapi juga putrinya yang baru berusia 3 tahun.
"Kata-kata yang digunakan dalam cuitan-cuitan tersebut betul-betul mengerikan," ujar juru bicara Kepolisian Merseyside.
Kata-kata bernada ancaman dan rasialis, sekalipun hanya diucapkan via media sosial, memang rawan berurusan dengan hukum. Pihak kepolisian biasanya akan menyelidiki dengan serius hal-hal semacam itu.
"Kami menanggapi serius insiden-insiden semacam ini dan investigasi sudah dilakukan oleh detektif dari Liverpool CID (Crime and Investigation Department)."
"Orang-orang yang menggunakan internet untuk menyerang orang lain dan melakukan serangan seperti pelecehan atau tindak kriminal kebencian (hate crime), masih masuk ke dalam ranah hukum dan bisa diseret ke pengadilan," kata sang juru bicara.





0 comments:
Post a Comment