Thursday, September 24, 2015




KAPALJUDI.COM - Seorang mahasiswa Indonesia di Australia bernama Billy Tamawiwy diadili atas tuduhan pemerkosaan.

Billy dituduh telah melakukan pemerkosaan terhadap beberapa lelaki dan mengirimkan gambar tidak senonoh melalui internet.

Dilansir ABC News, Rabu (23/9/2015), Billy Tamawiwy (23), menjalani sidang di Mahkamah Agung Ibu Kota Canberra lantaran terlibat kasus tersebut.

Dari keterangan Jaksa Trent Hickey diketahui dalam melakukan aksinya Billy memulai pembicaraan dengan topik umum.

Dan dilanjutkan dengan mengirimkan informasi serta gambar tidak senonoh.

Jika tidak mendapatkan tanggapan, pria 23 tahun ini pun langsung memberikan ancaman.

Dalam melancarkan aksinya Billy menggunakan akun wanita.

Ia menggunakan akun tersebut guna memancing tujuh pria.

Kemudian memaksa mereka untuk melakukan hubungan badan.

Menurut seorang saksi mata dalam persidangan, akun wanita tersebut memang dibuat oleh Billy untuk mewujudkan hasrat seksualnya pada pria.

“Saya berteman dengan akunnya yang asli dan yang yang palsu."

"Keduanya selalu aktif bersamaan, begitu pula jika saya lihat unggahan mereka."

"Hampir selalu mirip, bahkan ejaan yang salah pun sama,”ungkap saksi mata

Dalam persidangannya BLI yang tercatat sebagai mahasiswa di sebuah universitas Canberra mengakui akun palsu tersebut adalah miliknya.

Namun Billy membantah kalau dirinya telah melakukan pemerkosaan.

Menuruutnya para lelaki yang sudah diajaknya tidur itu didasari atas suka sama suka bukan karena pemaksaan.






Categories:

0 comments:

Post a Comment

  • My Contact

    Ym :
    Cs.kapaljudi@yahoo.com
    kapaljudi@yahoo.com

    BBM : 2BCD77FA

    Tel : +85515378728

    Skype : kapal_judi

    FB fanspage : kapal judi
    Kumpulan Widget Animasi
  • Wavy Tail